Melalui Sertifikasi Kompetensi Uiversitas BSI Kampus Karawang Siapkan Mahasiswa Kompeten Bidang Programmer

0 329

Jakarta, BSINews —-Sertifikasi kompetensi adalah suatu pengakuan terhadap tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Dengan begitu sertifikasi memberikan kepastian jika tenaga kerja atau pemiliki sertifikat tersebut sudah terjamin akan kredibilitas kerjanya. Terutama saat melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya. Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri).

Baca Juga: Kompeten Membuat Laporan Keuangan, Prodi Administrasi Bisnis Sukses Menggelar Sertifikasi Zahir

Melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri, Uiversitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Karawang menyelenggarakan uji kompetensi skema Programmer. Kegiatan Uji Kompetensi tersebut dilaksanakan disalah satu ruang kelas Universitas BSI pada Rabu (11/1). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Uiversitas BSI kampus Karawang. Ujian sertifikasi kompetensi dilaksanakan selama 1 hari dengan menghadirkan empat orang asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Informatika Uiversitas BSI. LSP ini sudah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

 

Abdussomad selaku salah satu Assesor LSP Informatika sekaligus Kaprodi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Karawang menjelaskan Perguruan tinggi mengiginkan perubahan untuk mengelaborasi mahasiswa dengan keterampilan sesuai bidang keahliannya masing-masing, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

 

“Selain ijazah, kesuksesan mahasiswa tidak hanya bersandar pada kemampuan mahasiswa, tetapi juga pada hard skill dan soft skill, setiap lulusan juga wajib memperoleh sertifikat profesi atau kompetensi sesuai bidangnya masing-masing. Sertifikat kompetensi yang akan diperoleh oleh mahasiswa yaitu sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Universitas dan BNSP,” ujarnya dalam rilis Rabu (11/1/23).

 

Ia mengatakan, jika mahasiswa mengikuti dan lulus uji kompetensi, mahasiswa akan mendapatkan sertifikat standar BNSP, yang berarti keahlian mahasiswa akan diakui secara nasional.

Baca Juga: Pentingnya Profesionalisme Dalam Peningkatan Kompetensi Mahasiswa

“Harapannya dengan adanya uji kompetensi ini, mahasiswa kompeten pada bidang programmer dan mendapatkan sertifikasi dari BNSP sehingga dapat meningkatkan peluang lulusan di industri atau dunia kerja,” tandasnya.(RDX)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.