Universitas BSI Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Teknologi Mataram
Jakarta, BSINews —Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah melaksanakan penandatangan MoU antara Universitas BSI dengan Universitas Teknologi Mataram. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Rektor Universitas BSI Dr.Ir. Mochamad Wahyudi dan Rektor Universitas Teknologi Mataram yaitu Ir. H. Lalu Darmawan Bakti yang bertempat di Kampus Universitas BSI Kramat 98, pada Rabu (11/12/23).
Baca Juga: Resmi! Lembaga Bahasa Universitas BSI & PLTI Tandatangani MoU Untuk Jalinan Kerja Sama
Hadir dalam Penandatanganan MoU ini dari pihak Universitas BSI yaitu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Diah Puspitasari, Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi Lita Sari Marita. Hadir pula Kepala Bagian LPPM Taufik Baidawi, Kepala Bagian Penjaminan Mutu Suparni, Ketua PDPT Herlambang Brawijaya dan Staff Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi.
Sementara itu, dari pihak Universitas Teknologi Mataram yang juga dalam Penandatanganan MoU yakni Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dwinita Arwidiyati, Badan Pengelola Sistem Informasi Hendri Ramdan. Hadir pula Sekretaris LPM Karina Nurwijayanti, Ketua Program Studi Sistem Informasi Maspaeni dan Ka.LPM Ahmad Yani.
Dr.Ir. Mochamad Wahyudi menjelaskan tujuan diadakannya nota Kesepahaman ini adalah untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam memperkuat dan mengembangkan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi serta menindaklanjuti program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
“Ruang lingkup dari nota kesepahaman ini yaitu Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan, Penelitian/Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Magang, Pelaksanaan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Sistem Penjaminan Mutu dan hal lain yang disepakati oleh para pihak,” jelas Wahyudi pada rilis Rabu (11/12/23).
Wahyudi juga mengharapkan kerja sama kedua belah pihak ini nantinya dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan tentunya secara optimal dan berkesinambungan.
Baca Juga: Universitas BSI Tandatangani MoU Internasional dengan Anadolu University Turki
“Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangi dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,” tandasnya. (RDX)