Bootcamp Kenaikan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Lektor Kepala Universitas BSI Kampus Purwokerto
Purwokerto, BSINews —Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau disingkat JFA ini memang menjadi suatu kebutuhan wajib untuk para dosen dalam meningkatkan perkembangan karirnya. Dalam rangka meningkatkan jumlah dosen yang memiliki kepangkatan, memacu dosen-dosen yang telah memiliki jabatan fungsional untuk segera mengurus jabatan fungsional akademiknya, maka sangat diperlukan adanya Bootcamp Jabatan Fungsional Akademik Dosen.
Baca Juga: Kampus Digital Kreatif Universitas BSI Gelar Sosialisasi Bootcamp untuk JFA Asisten Ahli
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Kampus Purwokerto mengadakan kegiatan bootcamp Jabatan Fungsional Akademik Dosen pada tanggal 14-15 Februari 2023. Kegiatan ini dimaksud untuk mendukung kepangkatan bagi dosen-dosen di Universitas BSI khususnya bagi dosen yang telah memiliki Jabatan Fungsional Dosen setingkat Lektor. Kegiatan ini bertajuk “Bootcamp Kenaikan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Lektor Kepala”.
Kepala Kampus Universitas BSI kampus Purwokerto Chandra Kesuma mengatakan tujuan utama dilaksanakannya kegiatan bootcamp tersebut adalah untuk mempersiapkan dosen-dosen yang telah memiliki jabatan fungsional Lektor dalam upaya mempersiapkan diri dalam kenaikan jabatan fungsional menjadi Lektor Kepala. Bootcamp tersebut diikuti oleh 7 orang dosen di Universitas BSI kampus Purwokerto.
“Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengurusan kenaikan kepangkatan, kegiatan-kegiatan Tri Dharma yang diperlukan sebagai persyaratan, kendala-kendala yang umumnya terjadi dalam pengurusan kepangkatan dan tips solusi untuk mengatasi beberapa kendala tersebut,” jelas Chandra dalam keterangan rilis Selasa (21/2/23).
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan bootcamp ini diselenggarakan oleh Bagian Pengembangan Dosen dan didukung oleh LPPM dan Prodi di Universitas BSI kampus Purwokerto.
Baca Juga: Universitas BSI Adakan Workshop Pengajuan JFA Asisten Ahli Gunakan Aplikasi Sijali3
“Diharapkan dengan adanya bootcamp ini, para dosen dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk kenaikan jabatan fungsional akademik ke Lektor Kepala sejak awal sehingga ketika pengurusan kepangkatan dilaksanakan kendala-kendala dapat diminimalisir,” tandasnya.(RDX)