Meningkatkan Kesadaran Pajak: UBSI Gelar Sosialisasi SPT Tahunan PPh OP secara Daring
BSINews, Jakarta- Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyebarluaskan pentingnya kesadaran kewajiban perpajakan, Tax Center Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kembali menggelar kegiatan edukasi pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh civitas akademika UBSI mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) serta memperkenalkan sistem Coretax yang akan diberlakukan pada tahun 2025.
Baca Juga: Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Pasal 21
Acara yang berlangsung secara daring pada Jumat, 14 Maret 2025 ini, diikuti oleh sekitar 288 peserta dari kalangan dosen dan staf UBSI. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini dipandu oleh Moderator Hartanti dan dibuka dengan sambutan hangat dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBSI, Ani Wijayanti. Dalam sambutannya, Ani Wijayanti menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus atas kerjasamanya, serta mengingatkan pentingnya ketepatan dan kebenaran dalam pelaporan SPT PPh OP sebagai kewajiban bagi setiap wajib pajak.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, Dendi Amrin dan Hargo Nugroho, yang merupakan penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jakarta Khusus. Dalam pemaparan materi, para narasumber menjelaskan berbagai macam formulir SPT Tahunan, yakni Form 1770, 1770 S, dan 1770 SS, serta bagaimana cara pengisian yang benar, termasuk simulasi pengisian SPT. Peserta diajarkan cara menyiapkan dokumen pendukung, seperti bukti potong, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, serta bukti pembayaran zakat dan sumbangan lainnya.
Tak hanya itu, acara juga mencakup penjelasan tentang mekanisme pemotongan pajak untuk penghasilan di bawah Rp. 60 juta, pengelolaan harta, serta pengenalan tentang implementasi Coretax yang akan diterapkan mulai tahun 2025. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai topik penting terkait perpajakan.
Sebagai penutupan, Ketua Tax Center UBSI, Eka Dyah Setyaningsih, memberikan harapan bahwa kegiatan ini dapat memperluas wawasan peserta, terutama para dosen yang bertugas sebagai pendidik. Diharapkan, mereka dapat menyebarkan informasi mengenai pelaporan SPT PPh Tahunan dalam konteks pembelajaran di kelas serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. Eka Dyah juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, sebagai bagian dari program utama Tax Center UBSI, selain memberikan asistensi dalam pengisian SPT PPh OP.
“Sosialisasi pelaporan SPT Tahunan PPh OP yang dilaksanakan oleh Tax Center UBSI pada 14 Maret 2025 merupakan langkah yang sangat positif dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan dosen dan staf UBSI. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang kewajiban perpajakan, tetapi juga memperkuat peran kampus sebagai agen edukasi bagi masyarakat. Apresiasi terhadap kerjasama dengan Kanwil DJP Jakarta Khusus yang turut mendukung acara ini, serta pentingnya ketepatan dalam pelaporan SPT PPh OP sebagai bagian dari tanggung jawab setiap wajib pajak, menjadi pesan penting yang harus terus diperkuat,” jelas Eka.
Baca Juga:Tax Center Universitas BSI dan DJP Jakarta Gelar Webinar Sosialisasi Pajak Online
Dengan terselenggaranya acara ini, UBSI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pajak kepada masyarakat, khususnya di lingkungan kampus dan sekitarnya.