BPMA UBSI Gelar Audit Mutu Internal LPPM, Perkuat Kualitas Penelitian

0 5

BSINews, Jakarta — Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 Siklus 8 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kamis (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan pengelolaan dan pelaksanaan penelitian di lingkungan universitas berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

Audit dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan memanfaatkan Sistem Informasi AMI Versi 2. Dalam pelaksanaannya, Sriyadi bertindak sebagai auditor, sedangkan Agus Junaidi hadir sebagai auditee yang mewakili LPPM.

Ruang lingkup audit meliputi Standar Luaran Penelitian dan Standar Proses Penelitian. Auditor melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan kegiatan penelitian mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga pencapaian luaran penelitian.

Audit Mutu Internal LPPM UBSI Dorong Peningkatan Kualitas Penelitian Dosen

Selain mengevaluasi proses penelitian, audit juga meninjau kelengkapan dan efektivitas pengelolaan dokumen pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi standar mutu dapat berjalan secara konsisten sekaligus mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas penelitian dosen.

Dalam penyampaian hasil audit, auditor memberikan apresiasi terhadap komitmen LPPM dalam mengawal pelaksanaan penelitian di lingkungan UBSI. Sejumlah rekomendasi juga disampaikan sebagai bahan penguatan pengelolaan penelitian, di antaranya meningkatkan monitoring terhadap pencapaian luaran, memperkuat dokumentasi tindak lanjut hasil evaluasi, serta mendorong peningkatan publikasi dan luaran kekayaan intelektual.

Selain itu, LPPM didorong untuk terus mengembangkan hilirisasi hasil penelitian agar hasil riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat memberikan manfaat dan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Agus Junaidi menyampaikan bahwa masukan yang diberikan auditor menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan pengelolaan penelitian di lingkungan LPPM.

“AMI menjadi media evaluasi yang objektif bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengelolaan penelitian, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki. Masukan dari auditor akan menjadi bahan penting untuk menyusun langkah tindak lanjut,” ujar Agus.

Ia menambahkan, LPPM berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil audit untuk meningkatkan kualitas proses maupun luaran penelitian secara berkelanjutan.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari komitmen LPPM untuk terus meningkatkan kualitas penelitian. Harapannya, proses penelitian semakin terarah dan luaran yang dihasilkan juga semakin memberikan manfaat,” tambahnya.

Hasil AMI selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi tingkat universitas. Pembahasan tersebut mencakup capaian mutu, temuan audit, serta berbagai rekomendasi yang memerlukan tindak lanjut.

Baca juga : Perkuat Budaya Mutu, Prodi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Bogor Gelar Audit Mutu Internal 2026

Selanjutnya, rekomendasi hasil RTM akan ditindaklanjuti melalui Rapat Tindak Lanjut (RTL). Tahapan ini bertujuan memastikan rencana perbaikan yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan oleh unit kerja terkait.

Melalui pelaksanaan AMI Siklus 8, BPMA UBSI terus mendorong penguatan budaya mutu di seluruh unit kerja, termasuk dalam pengelolaan penelitian. Hasil audit diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar perbaikan dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas penelitian secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam SPMI dapat terus berjalan secara konsisten dan mendorong terwujudnya continuous quality improvement di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika.

Leave A Reply

Your email address will not be published.