Audit Mutu Internal D3 Penyiaran FKB UBSI Perkuat Kualitas Pembelajaran dan Integrasi Hasil Penelitian
BSINews, Jakarta — Upaya menjaga kualitas pembelajaran terus dilakukan Program Studi D3 Penyiaran, Fakultas Komunikasi dan Bahasa (FKB), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif. Melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung pada 11–12 Agustus 2026, program studi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah standar pendidikan sebagai bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Audit Mutu Internal D3 Penyiaran FKB UBSI Perkuat Kualitas Pembelajaran dan Integrasi Hasil Penelitian
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini melibatkan Nina Kusumawati sebagai auditee. Proses audit dilaksanakan oleh Sri Wasiyanti pada 11 Agustus 2026 dan Dr. Taufik Baidawi pada 12 Agustus 2026.
Pelaksanaan AMI mencakup penelaahan terhadap sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan, meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, dan Standar Proses Pembelajaran. Selain itu, audit juga mencakup Standar Penilaian Pembelajaran serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ke dalam pembelajaran.
Dalam prosesnya, auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kesesuaian antara dokumen, pelaksanaan kegiatan, serta berbagai bukti pendukung yang tersedia. Proses audit juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi praktik baik, potensi ketidaksesuaian, serta berbagai peluang peningkatan yang dapat ditindaklanjuti oleh program studi.
Nina Kusumawati menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum penting bagi Program Studi D3 Penyiaran untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pendidikan.
“Audit Mutu Internal menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan program dan standar yang telah dijalankan. Masukan dari auditor sangat penting sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut agar kualitas pembelajaran serta pengelolaan program studi dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta Jum’at (21/8).
Baca Juga : Perkuat Budaya Mutu, Prodi Sistem Informasi Akuntansi D3 UBSI Kampus Surakarta Jalani Audit Mutu Internal
Sementara itu, salah satu auditor, Sri Wasiyanti, menegaskan bahwa proses audit tidak hanya bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan implementasi standar benar-benar berjalan dalam penyelenggaraan pendidikan.
“AMI bukan sekadar pemeriksaan administrasi. Yang terpenting adalah melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya, termasuk bagaimana program studi melakukan evaluasi dan tindak lanjut untuk terus meningkatkan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Integrasi hasil penelitian dan kegiatan PkM menjadi salah satu aspek penting dalam audit. Pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian dalam pembelajaran diharapkan dapat memperkaya materi ajar sekaligus menjaga relevansi proses pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi proses pemeriksaan terhadap pemenuhan standar, tetapi juga bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam penerapan SPMI. Melalui proses tersebut, setiap hasil evaluasi dapat menjadi dasar dalam menyusun tindak lanjut dan mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal ini, Program Studi D3 Penyiaran FKB terus memperkuat budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI berkomitmen menjaga kualitas pendidikan melalui evaluasi yang berkelanjutan agar proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi lulusan semakin relevan dengan perkembangan dunia industri dan kebutuhan masyarakat. (Safika)