AMI Wakil Rektor I Bidang Akademik UBSI Evaluasi Suasana Akademik dan Penguatan PPKPT
BSINews, Jakarta — Upaya menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan inklusif terus diperkuat melalui evaluasi mutu internal. Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada area Wakil Rektor I Bidang Akademik secara daring pada Jumat (28/8) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
AMI Wakil Rektor I Bidang Akademik UBSI Evaluasi Suasana Akademik dan Penguatan PPKPT
Kegiatan tersebut menghadirkan Diah Puspitasari selaku auditee yang didampingi staf Wakil Rektor I Bidang Akademik. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Nia Nuraeni sebagai auditor dengan fokus pada Standar Suasana Akademik.
Sejumlah indikator menjadi bagian dari pemeriksaan, mulai dari penyelenggaraan kegiatan ilmiah, ketersediaan sarana pendukung, interaksi akademik antara mahasiswa dan dosen, hingga upaya membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
Pada aspek kegiatan ilmiah, pemeriksaan mencakup keterlaksanaan kegiatan ilmiah yang terjadwal di program studi dengan target 12 kegiatan setiap tahun. Evaluasi juga diarahkan untuk melihat sejauh mana kegiatan tersebut mampu mendukung peningkatan interaksi serta atmosfer akademik di lingkungan UBSI.
Interaksi akademik antara mahasiswa dan dosen turut menjadi perhatian. Beberapa indikator yang diperiksa meliputi keikutsertaan mahasiswa dan dosen dalam seminar lokal maupun nasional, keterlibatan mahasiswa dalam seminar internasional bersama dosen, penelitian kolaboratif mahasiswa dan dosen, serta kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang melibatkan keduanya.
Selain aktivitas akademik, pemeriksaan juga mencakup produktivitas ilmiah sivitas akademika melalui publikasi mahasiswa dan dosen. Auditor melakukan verifikasi terhadap publikasi mahasiswa pada prosiding nasional dan internasional serta publikasi dosen pada jurnal maupun prosiding sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan budaya akademik.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus adalah implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, proses klarifikasi turut melibatkan Adi Supriyatna selaku Wakil Rektor II Bidang Non Akademik.
Keterlibatan Wakil Rektor II menjadi bagian dari koordinasi lintas bidang untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan PPKPT, mulai dari kegiatan pencegahan dan sosialisasi hingga mekanisme penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi PPKPT ditargetkan berlangsung dua kali dalam satu tahun dengan cakupan sivitas akademika yang terus diperluas. Pemeriksaan juga mencermati keberadaan unit atau satuan tugas PPKPT yang aktif dan fungsional serta ketersediaan laporan dan tindak lanjut kasus secara terdokumentasi.
Klarifikasi turut diarahkan pada upaya membangun budaya akademik yang aman, inklusif, berintegritas, dan beretika serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, pelecehan, dan kecurangan akademik.
Selama proses berlangsung, auditor melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, klarifikasi, dan diskusi bersama auditee serta pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar, indikator, target, dan implementasi yang berjalan.
Aspek dukungan terhadap layanan PPKPT juga menjadi bagian pemeriksaan, termasuk mekanisme pelaporan, pendampingan, perlindungan, serta pemulihan bagi korban atau saksi. Selain itu, diperhatikan pula pelaksanaan evaluasi rutin maupun insidental serta dukungan anggaran yang diperlukan untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan.
Auditor Nia Nuraeni menyampaikan bahwa evaluasi terhadap suasana akademik perlu dilakukan secara menyeluruh karena tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pembelajaran, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika.
“Evaluasi Standar Suasana Akademik menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan akademik, interaksi sivitas akademika, serta lingkungan perguruan tinggi berjalan sesuai standar. Aspek PPKPT juga perlu mendapat perhatian agar suasana akademik benar-benar aman, inklusif, dan mendukung seluruh sivitas akademika,” jelas Nia dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta Jum’at (28/8).
Baca Juga : Mahasiswa Semester 2 UBSI Ubah Proyek UI/UX Jadi Artikel Ilmiah di Jurnal SINTA
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Diah Puspitasari, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi kesempatan bagi universitas untuk melihat kembali keterlaksanaan standar sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih dapat diperkuat.
“AMI menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan Standar Suasana Akademik. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan tindak lanjut agar kegiatan akademik, interaksi antara dosen dan mahasiswa, serta dukungan terhadap lingkungan akademik yang aman dapat terus ditingkatkan,” ungkap Diah.
Baca Juga : Audit Mutu Internal Siklus 7: UBSI Evaluasi Standar Pendukung Pembelajaran di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dari rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi, diperoleh gambaran mengenai pelaksanaan Standar Suasana Akademik pada area Wakil Rektor I Bidang Akademik sekaligus aspek yang perlu dipertahankan dan diperkuat. Koordinasi antara bidang akademik dan nonakademik dalam pembahasan PPKPT juga menjadi bagian penting untuk memastikan dukungan kelembagaan berjalan secara terintegrasi.
Hasil AMI selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk meningkatkan keterlaksanaan kegiatan akademik, memperkuat interaksi sivitas akademika, serta memastikan pencapaian indikator suasana akademik secara konsisten.
Pelaksanaan AMI ini merupakan bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam SPMI. Melalui evaluasi berkala, setiap temuan maupun ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti melalui langkah korektif dan peningkatan mutu.
Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus memperkuat budaya mutu di seluruh lingkungan perguruan tinggi. Melalui pelaksanaan AMI yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, suasana akademik diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian prestasi, tetapi juga menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, berintegritas, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. (Safika)