Audit Mutu Internal: LPPM Tinjau Kualitas Pengabdian Kepada Masyarakat

0 171

BSINews, Jakarta —  Sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, pengabdian kepada masyarakat menjadi salah satu pilar utama penilaian mutu perguruan tinggi, bersama dengan pendidikan dan penelitian. Untuk mengukur kualitas ketiga pilar ini, Universitas BSI mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 10 hingga 13 September 2024.

Audit ini mencakup delapan standar utama, yaitu: Standar Hasil, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Peneliti, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, serta Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Audit Mutu Internal: LPPM Tinjau Kualitas Pengabdian Kepada Masyarakat

Pelaksanaan audit ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program PKM yang diimplementasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) memenuhi standar kualitas tinggi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Proses audit meliputi penilaian mendetail terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dari program-program pengabdian, termasuk pencapaian hasil yang ditargetkan.

“Pelaksanaan audit mutu internal ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas program pengabdian kepada masyarakat,” ujar Ketua LPPM, Agus Junaidi.

“Kami berharap bahwa hasil dari audit ini akan memberikan wawasan berharga untuk perbaikan berkelanjutan dan memastikan bahwa setiap kegiatan yang kami lakukan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga : Pelaksanaan Audit Mutu Internal Siklus ke-6 Tahun 2024 pada Program Studi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Pontianak

Tim auditor yang terlibat dalam audit ini terdiri dari empat orang auditor berpengalaman, yaitu Muhammad Sony Maulana, Supriyanta, Rizal Amegia Saputra, dan Emmita Devi Hari Putri. Mereka bertugas menilai secara mendalam seluruh aspek, dari prosedur hingga hasil akhir program pengabdian, dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun rencana tindak lanjut, dengan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan program PKM. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk lebih memaksimalkan kontribusi LPPM terhadap pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

LPPM berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, serta menjalin kerjasama yang lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kami yakin bahwa proses audit ini akan memperkuat upaya kami dalam mencapai tujuan bersama demi masyarakat yang lebih baik,” pungkas Agus.

Leave A Reply

Your email address will not be published.