Audit Mutu Internal Prodi Pariwisata Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan

0 10

BSINews, Jakarta – Kampus Digital Kreatif Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melalui Program Studi Pariwisata sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu (23/7) dan Jumat (25/7) 2025 secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen UBSI dalam mengadopsi teknologi dan meningkatkan efisiensi proses audit, sekaligus memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan berkelanjutan dan konsisten.

Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi. Melalui kegiatan ini, institusi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlaksanaan standar SPMI di tingkat program studi, memastikan proses pendidikan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan berkelanjutan.

Prodi Pariwisata Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan

Dalam audit kali ini, dua auditor internal, Dede Firmansyah dan Siti Masripah ditugaskan untuk memverifikasi pelaksanaan standar di Program Studi Pariwisata. Sementara itu, Dyah Mustika Wardani, selaku auditee, mewakili program studi dalam proses klarifikasi dan penyampaian bukti keterlaksanaan standar.

Baca juga: Peningkatan Mutu PDDIKTI UBSI Melalui Audit Mutu Internal Siklus 7 2025

Standar yang diaudit mencakup kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, serta integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pembelajaran. Pada standar kompetensi lulusan, auditor memeriksa ketercapaian profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), serta keterkaitan CPL dengan kebutuhan dunia kerja dan relevansinya terhadap visi misi institusi. Standar isi pembelajaran ditinjau dari struktur kurikulum, kesesuaian bahan ajar, dan cakupan materi yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pariwisata.

Untuk standar proses pembelajaran, penilaian meliputi metode pembelajaran, pelaksanaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), efektivitas penyampaian materi, hingga pengelolaan kelas berbasis teknologi informasi. Standar penilaian pembelajaran difokuskan pada kesesuaian metode dengan indikator penilaian, transparansi nilai, serta tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran. Sementara itu, standar integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menilai sejauh mana dosen mengintegrasikan hasil penelitian dan kegiatan PkM ke dalam perkuliahan guna memperkaya wawasan mahasiswa.

Secara umum, Program Studi Pariwisata telah menjalankan kelima standar tersebut dengan cukup baik,” ungkap Dede Firmansyah mewakili tim auditor setelah proses peninjauan dokumen, laporan pelaksanaan standar, serta diskusi mendalam dengan auditee.

Baca juga:Lembaga Bahasa UBSI Konsisten Jaga Mutu Layanan Bahasa Lewat Audit Internal Siklus 7

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab program studi dalam melaksanakan pendidikan tinggi yang bermutu, tetapi juga langkah nyata mendukung akreditasi institusi dan kesiapan menghadapi tantangan global di era digital. Program Studi Pariwisata akan segera menyusun tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi hasil audit dalam bentuk Rencana Perbaikan (Action Plan) yang akan dimonitor secara berkala oleh Unit Penjaminan Mutu internal.(Teguh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.