Mahasiswa UBSI Kembangkan Website Data Kependudukan Desa Cirejag Karawang
BSINews, Karawang – Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) mengembangkan website pengelolaan data kependudukan untuk Kantor Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/8). Inovasi yang lahir dari penelitian skripsi ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data serta efisiensi pelayanan administrasi bagi warga desa.
Sebelumnya, pengelolaan data kependudukan di Desa Cirejag masih mengandalkan pencatatan manual dan lembar kerja spreadsheet. Metode konvensional ini memicu keterlambatan pembaruan data, khususnya terkait informasi warga yang meninggal dunia, berpindah domisili, atau mengalami perubahan status keluarga.
Proses pengolahan data secara manual tersebut membutuhkan waktu relatif lama dan berisiko menimbulkan kesalahan penginputan. Petugas desa harus memeriksa ulang lembaran berkas secara mandiri setiap kali terjadi perubahan data warga.
Guna mengatasi kendala tersebut, mahasiswa UBSI merancang sistem terpadu berbasis database. Website ini mengintegrasikan pengurusan data Kartu Keluarga (KK), data penduduk, kelahiran, kematian, hingga perpindahan warga secara terstruktur dan cepat.
Sistem berbasis digital ini dilengkapi dengan mekanisme validasi langsung oleh Kepala Desa Cirejag. Setiap data baru atau pembaruan informasi yang dimasukkan oleh petugas administrasi wajib melalui verifikasi Kepala Desa sebelum disahkan sebagai data resmi.
Baca juga: HIMAMA Care for Hope, HIMAMA DPC Slipi Tebar Kebahagiaan bagi Pejuang Cilik di Rumah Singgah Kanker
Mekanisme validasi tersebut mengoptimalkan fungsi pengawasan sehingga data kependudukan yang tersimpan senantiasa akurat dan sesuai kondisi lapangan. Hal ini mempermudah penyusunan laporan administrasi desa maupun pelaporan berkala kepada instansi pemerintah terkait.
Pengembangan website ini menjadi langkah nyata dalam mendorong transformasi digital pada tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karawang. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan membuat pelayanan publik di tingkat desa berlangsung lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan.