Senat Universitas BSI Setujui Draf Visi Keilmuan Prodi Pariwisata Berbasis Bisnis Digital dan Berdaya Saing Global

0 4

BSINews, Bekasi-Presentasi Draf Visi Keilmuan Program Studi Pariwisata menjadi agenda utama dalam Sidang Senat Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) yang digelar pada Rabu (14/2/2024) di Kampus UBSI Kaliabang. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pembukaan Program Studi Pariwisata Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sekaligus menjadi forum untuk memperoleh persetujuan Senat terhadap rumusan visi keilmuan yang akan menjadi dasar pengembangan program studi.

Baca juga:  Mau Berkarier di Dunia Wisata? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Pariwisata Terbaik di Jakarta

Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus berkomitmen menghadirkan program studi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta dinamika pendidikan tinggi. Penyusunan visi keilmuan menjadi salah satu langkah strategis universitas dalam membangun fondasi akademik yang mampu menghasilkan lulusan profesional, inovatif, dan berdaya saing global.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas BSI, Prof. Dr. Ir. Mochamad Wahyudi,  menjelaskan bahwa visi keilmuan memiliki peran penting sebagai landasan pengembangan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“Visi keilmuan merupakan fondasi utama dalam penyusunan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, penyusunannya harus didasarkan pada hasil analisis lingkungan internal dan eksternal, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Prof. Mochamad Wahyudi.

Presentasi draf visi keilmuan disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Ani Wijayanti. Ia menjelaskan bahwa penyusunan draf visi telah melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat kerja pimpinan, kajian akademik, analisis kebutuhan industri, hingga penyerapan masukan dari dosen dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, visi yang diusulkan diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang pariwisata dan perhotelan, menguasai bisnis digital, memiliki jiwa kewirausahaan, serta mampu bersaing di tingkat global.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II Bidang Akademik, Dr. Diah Puspitasari, memberikan tanggapan terhadap draf visi keilmuan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan visi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pendekatan Outcome-Based Education (OBE) agar dapat diimplementasikan secara optimal dalam kurikulum dan proses pembelajaran.

Sidang Senat kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi yang melibatkan anggota senat, pimpinan fakultas, dan dosen Universitas BSI. Berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan rumusan visi, terutama terkait penguatan keunggulan bidang pariwisata dan perhotelan, transformasi bisnis digital, kewirausahaan, serta pengembangan jejaring kerja sama internasional.

Berdasarkan hasil pembahasan, Senat Universitas menyetujui penyempurnaan rumusan visi keilmuan Program Studi Pariwisata, yaitu “Menjadi Program Studi Unggul dalam Pengembangan Bidang Pariwisata dan Perhotelan Berbasis Bisnis Digital dan Berjiwa Kewirausahaan dalam Skala Global.” Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen pembukaan Program Studi Pariwisata Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika.

Baca juga: Mahasiswa Pariwisata UBSI Digerblak Jadi Profesional Muda Lewat Beauty and Grooming Class

Rumusan visi yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan misi, tujuan, sasaran, kurikulum, serta pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Melalui langkah ini, Universitas BSI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Program Studi Pariwisata yang unggul dan mampu mencetak lulusan profesional, inovatif, adaptif terhadap transformasi digital, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.