UBSI Gelar Audit Mutu Internal Program Studi Hukum Bisnis

0 24

BSINews, Jakarta – Dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) terus menjalankan siklus penjaminan mutu internal secara konsisten dan menyeluruh. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang menjadi bagian penting dari sistem evaluasi berkelanjutan di lingkungan kampus. Audit ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting di Program Studi Hukum Bisnis (S1) pada hari Rabu–Kamis, 23–24 Juli 2025.

Audit Mutu Internal Dorong Peningkatan Kualitas Prodi Hukum Bisnis

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu berkelanjutan yang mengacu pada prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Audit ini secara khusus meninjau implementasi dan ketercapaian lima standar penting dalam sistem penjaminan mutu internal.

Standar yang dimaksud meliputi Standar Kompetensi Lulusan, yang menilai kesesuaian antara profil lulusan dengan capaian pembelajaran; Standar Isi Pembelajaran, yang meninjau relevansi dan kelengkapan materi ajar; Standar Proses Pembelajaran, yang mencakup metode, pendekatan, dan efektivitas pengajaran; Standar Penilaian Pembelajaran, yang mengevaluasi sistem evaluasi hasil belajar dari sisi keadilan dan validitas; serta Standar Integrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), yang mengukur keterlibatan kegiatan tridarma dalam proses pembelajaran.

Kegiatan AMI berlangsung dalam suasana akademik yang konstruktif, dengan Nurhidayati selaku auditee yang mewakili Program Studi Hukum Bisnis. Proses audit dilaksanakan oleh dua auditor internal yang telah tersertifikasi, yaitu Deddy Supriadi dan Erlangga Brahmanto. Para auditor mengkaji dokumen, menelusuri data dukung, serta melakukan sesi klarifikasi guna memastikan bahwa pelaksanaan standar mutu di Program Studi Hukum Bisnis telah sesuai dengan kebijakan akademik UBSI.

Selama proses audit, tim auditor mencermati berbagai aspek strategis dalam proses pendidikan, termasuk kesesuaian capaian pembelajaran lulusan dengan profil lulusan yang ditetapkan, relevansi materi pembelajaran, efektivitas strategi pengajaran, serta keadilan dan validitas dalam penilaian hasil belajar. Selain itu, integrasi antara kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembelajaran turut menjadi fokus utama penilaian.

Terkait hal tersebut, Nurhidayati menyambut positif pelaksanaan AMI ini. Ia menilai audit bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai sarana strategis untuk memperkuat kualitas program studi melalui evaluasi dan tindak lanjut yang konkret.

“Kegiatan audit ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses refleksi dan perbaikan berkelanjutan di program studi kami. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat langsung ditindaklanjuti agar kualitas pembelajaran semakin meningkat,” ujar Nurhidayati dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7).

Kegiatan ini bukan hanya sebagai upaya evaluatif, melainkan juga sebagai sarana untuk mendorong budaya mutu yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan. Temuan dan rekomendasi dari proses AMI akan dijadikan dasar bagi perbaikan serta peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Program Studi Hukum Bisnis.

Baca juga: Dari Hukum Bisnis ke Harapan, Ketika Pertemuan Menjadi Pintu Menuju Masa Depan

Melalui kegiatan ini, UBSI menegaskan bahwa mutu adalah komitmen bersama yang diwujudkan secara sistematis dan terukur demi menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia profesional. Selaras dengan visi tersebut, UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif terus memperkuat komitmennya yang berorientasi pada kualitas dan relevansi pendidikan tinggi.(Tiara Sari)

Leave A Reply

Your email address will not be published.