Audit Mutu Internal Menjadi Standar Peningkatan Kualitas Prodi di Perguruan Tinggi
Tegal, BSINews – Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) setiap tahunnya, menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai standar kualitas prodi. Tahun ini sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 di lingkungan Program Studi (Prodi) Universitas BSI.
Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Tegal, melaksanakan evaluasi pencapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan AMI ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni sejak 9-11 Agustus 2022 secara daring melalui Zoom.
Baca juga: Tetap Jaga Kualitas Prodi, Universitas BSI Adakan Audit Mutu Internal
Auditor yang bertugas pada AMI kali ini adalah Anik Andriani dan Destiana Putri. Sedangkan yang menjadi pihak auditee, antara lain Ketua Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Tegal, Angga Ardiansyah yang didampingi oleh stafnya yakni Sopian Aji, serta Corie Mei sebagai Ketua Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Tegal sebelumya.
Audit Mutu Internal Prodi Sistem Informasi Akuntansi
Sementara itu, kepala BPMA Universitas BSI, Lita Sari Marita, mengatakan, AMI dilakukan sebagai langkah pengendalian mutu, serta adanya peningkatan mutu setelah adanya tindak lanjut dari pimpinan. Tindak lanjut dari AMI merupakan bentuk nyata komitmen para pimpinan untuk peningkatan mutu di perguruan tinggi.
“Dalam AMI kali ini terdapat 8 standar mutu pendidikan yang akan di evaluasi dan ditanyakan untuk dipertanggungjawabkan kebenaran dokumen yang ada,” ujar Lita, Kamis (11/8).
Ia menjelaskan, untuk ke 8 standar yang dimaksud diantaranya standar proses pembelajaran, standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tendik, standar sarpras pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar pembiayaan pembelajaran.
Sementara itu, Anik menyampaikan terkait teknis pelaksanaan audit untuk 3 hari kedepan. Menurutnya, dalam AMI ini, mengaudit 8 standar pembelajaran dengan melihat hasil dari AMI sebelumnya pada siklus III, terkait dengan bagian ketidaksesuaian pada setiap standar.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Prodi Sistem Informasi Lewat Audit Mutu Internal
“Diharapkan dengan adanya kegiatan AMI siklus IV ini, bisa mengurangi standar-standar yang masih ada ketidaksesuaiannya menjadi sebuah kesesuaian,” pungkas Anik.
Pihak auditor cukup responsif dan menyampaikan bukti-buktinya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh auditee. Sehingga kegiatan AMI lebih cepat dari yang dijadwalkan.
Diakhir pelaksanaan, Angga sebagai pihak Auditee mengucapkan terima kasih untuk masukannya, karena dengan adanya AMI ini, menjadikan bahan evaluasi prodi untuk lebih baik lagi kedepannya.(ACH)