
Lebih Dari 50% Dosen Prodi Sistem Informasi Kampus Kota Tasikmalaya Telah Memiliki Sertifikasi Dosen
BSINews, Tasikmalaya–Salah satu tolak ukur prestasi program studi dari sisi dosen adalah jumlah dosen yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Sertifikasi dosen merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalisme seseorang dalam bidang pendidikan tinggi.
Baca Juga: Pendampingan Sertifikasi Dosen Bagi Dosen yang Telah Eligible Serdos
Dengan memperoleh sertifikasi, dosen mendapatkan pengakuan formal atas kemampuan dan keahliannya dalam mengajar, melakukan penelitian, dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Saat ini lebih dari 50% dosen prodi Sistem Informasi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Kampus Tasikmalaya telah memiliki sertifikasi pendidik.
Hal ini tidak lepas dari peran tim bagian pengembangan dosen yang terus mendorong dosen untuk mengurus jabatan fungsional dosen dan inpassing hingga eligible sebagai DYS (Dosen Yang Disertifikasi). Tim bagian pengembangan dosen juga terus melakukan pendampingan bagi DYS hingga lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai dosen dari Kemendikbud Ristek.
Sertifikasi dosen meningkatkan kredibilitas dosen di mata mahasiswa, rekan sesama dosen, dan masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa dosen telah memenuhi standar tertentu yang ditetapkan oleh otoritas pendidikan tinggi dan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk memberikan pengajaran yang berkualitas. Selain sebagai tolak ukur prestasi dosen, sertifikasi dosen juga membantu meningkatkan kesejahteraan dosen.
Tuti Alawiyah selaku staf bangdos Universitas BSI kampus Tasikmalaya menjelasakan bahwa dosen telah memiliki sertifikasi pendidik berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Dosen yang telah memiliki sertifikasi pendidik berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi setiap bulannya dari pemerintah sesuai dengan pangkat dan golongan ruangnya,” ujar Tuti Alawiyah dalam keterangan tertulis Selasa, (20/6/23).
Menurutnya, proses Sertifikasi dapat mendorong dosen untuk terus belajar dan mengembangkan diri guna meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian. Sertifikasi dosen mendorong adopsi tanggung jawab profesional yang lebih tinggi.
Baca Juga: Prodi Sistem Informasi Kampus Karawang Mengadakan Sosialisasi JFA dan Sertifikasi Dosen
“Sertifikasi dosen memberikan manfaat besar bagi dosen dalam hal pengakuan, kredibilitas, peluang karir, pengembangan kompetensi, akses ke sumber daya, dan tanggung jawab professional,” tutupnya.(RDX)