Kaprodi Perhotelan UBSI Serahkan SK Unit Pengembangan Akademik untuk Perkuat Mutu Pendidikan

0 2

Bekasi – Program Studi Perhotelan Kampus Utama Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengembangan Akademik kepada anggota yang telah ditetapkan pada Jumat (13/9/2019). Penyerahan SK ini menjadi tindak lanjut atas pengesahan Rektor terhadap usulan pembentukan unit tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola akademik dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Program Studi Perhotelan.

Baca jugaProdi Perhotelan UBSI Gelar Workshop “Taste the Culture: Fusion Food Creative”

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Program Studi Perhotelan Kampus Utama UBSI, Dyah Mustika Wardhani, S yang menyerahkan SK kepada anggota Unit Pengembangan Akademik sebagai dasar pelaksanaan tugas dalam mendukung peningkatan kualitas akademik program studi.

Dalam sambutannya, Dyah Mustika Wardhani menjelaskan bahwa pembentukan Unit Pengembangan Akademik merupakan bagian dari implementasi sistem penjaminan mutu internal sekaligus penguatan tata kelola program studi. Setelah memperoleh pengesahan dari Rektor, unit tersebut diharapkan mampu menjalankan berbagai program pengembangan akademik secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui tata kelola akademik yang profesional dan inovatif. Pembentukan berbagai unit strategis menjadi salah satu bentuk komitmen universitas dalam menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Pembentukan Unit Pengembangan Akademik diawali dengan pengajuan usulan resmi dari Program Studi Perhotelan kepada Rektor Universitas Bina Sarana Informatika. Setelah melalui proses telaah dan memperoleh persetujuan di tingkat universitas, usulan tersebut disahkan sebagai dasar hukum pembentukan unit sekaligus penetapan personel yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi pengembangan akademik.

Unit Pengembangan Akademik memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Ruang lingkup tugasnya meliputi pengembangan kurikulum, evaluasi proses pembelajaran, penyusunan perangkat akademik, penguatan implementasi visi keilmuan, hingga penyusunan rekomendasi pengembangan program studi berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Ketua Program Studi Perhotelan Kampus Utama UBSI, Dyah Mustika Wardhani, menegaskan bahwa keberadaan Unit Pengembangan Akademik diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pembentukan Unit Pengembangan Akademik merupakan bagian dari penguatan tata kelola program studi serta implementasi sistem penjaminan mutu internal. Kami berharap unit ini dapat menjalankan berbagai program pengembangan akademik secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan peningkatan mutu Program Studi Perhotelan,” ujar Dyah Mustika Wardhani.

Usai penyerahan SK secara simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab Unit Pengembangan Akademik. Seluruh anggota diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Baca juga: Prodi Perhotelan UBSI Kampus Yogyakarta Optimalkan Persiapan Akreditasi melalui Karantina Dokumen Hybrid

Melalui pembentukan dan penyerahan SK Unit Pengembangan Akademik, Program Studi Perhotelan Kampus Utama Universitas Bina Sarana Informatika menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem tata kelola akademik. Dengan dukungan kebijakan universitas dan sinergi seluruh sivitas akademika, unit ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.