Perkuat Layanan Kemahasiswaan, AMI Wakil Rektor II UBSI Evaluasi Pemenuhan Standar

0 5

BSINews, Jakarta — Audit Mutu Internal (AMI) pada area audit Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) dilaksanakan secara daring pada Selasa (11/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan keterlaksanaan dan pemenuhan standar mutu di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam penyelenggaraan layanan kemahasiswaan.

Kegiatan audit melibatkan Dewi Ayu Nur Wulandari sebagai auditor dan Adi Supriyatna sebagai auditee, dengan dukungan staf Wakil Rektor II Bidang Non Akademik. Fokus audit diarahkan pada Standar Layanan Kemahasiswaan yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas pelayanan serta pengembangan mahasiswa.

Dalam prosesnya, auditor melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen dan bukti pendukung yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Layanan Kemahasiswaan. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan layanan di lingkungan universitas.

Wakil Rektor II UBSI Jalani Audit Layanan Kemahasiswaan

Pada tahap verifikasi, auditor juga meminta sejumlah dokumen pendukung yang belum terverifikasi untuk melengkapi bukti audit. Permintaan tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi agar hasil audit dapat menggambarkan kondisi pelaksanaan standar secara objektif.

Adi Supriyatna selaku auditee memberikan penjelasan terkait dokumen yang diminta serta proses pemenuhan bukti pendukung selama audit berlangsung. Diskusi antara auditor dan auditee berjalan secara terbuka dan konstruktif, dengan dukungan staf Wakil Rektor II Bidang Non Akademik dalam memberikan informasi serta melengkapi kebutuhan data.

β€œProses audit menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan klarifikasi sekaligus memastikan setiap bukti pendukung dapat dipenuhi dengan baik. Masukan dari auditor juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan standar layanan kemahasiswaan,” ujar Adi.

Sementara itu, proses verifikasi yang dilakukan auditor menjadi bagian penting untuk memastikan pemenuhan standar tidak hanya terlihat dari sisi pelaksanaan, tetapi juga didukung oleh dokumentasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :Β FEB UBSI Perkuat Budaya Mutu, Tujuh Program Studi Jalani Audit Mutu Internal Serentak

Pelaksanaan AMI di area Wakil Rektor II Bidang Non Akademik diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai keterlaksanaan Standar Layanan Kemahasiswaan. Hasil audit selanjutnya dapat menjadi dasar bagi unit terkait untuk melakukan perbaikan, memperkuat dokumentasi, serta meningkatkan efektivitas layanan kepada mahasiswa.

Kegiatan audit yang berlangsung secara daring tersebut berjalan dengan lancar. Pelaksanaan AMI sekaligus menunjukkan komitmen Wakil Rektor II Bidang Non Akademik dalam mendukung penerapan SPMI dan mendorong peningkatan kualitas layanan kemahasiswaan secara berkelanjutan.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, UBSI terus berupaya membangun budaya mutu di seluruh unit kerja. Dengan pemenuhan standar yang konsisten serta tindak lanjut terhadap hasil audit, kualitas layanan kemahasiswaan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan pengalaman akademik maupun nonakademik yang lebih baik bagi mahasiswa.

Leave A Reply

Your email address will not be published.