Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen Dorong Penguatan Mutu Pembelajaran
BSINews, Jakarta – Program Studi Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara daring pada Kamis (6/8) dan Selasa (11/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan dan pengendalian mutu akademik melalui evaluasi terhadap pelaksanaan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pelaksanaan AMI melibatkan Eka Dyah Setyaningsih sebagai auditee, dengan Abdussomad dan Agung Baitul Hikmah sebagai auditor. Audit dilakukan untuk memastikan standar akademik telah dilaksanakan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan dan peningkatan mutu di lingkungan Program Studi Manajemen.
Sejumlah standar menjadi fokus dalam proses audit, meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ke dalam Pembelajaran.
Dorong Continuous Improvement, Prodi Manajemen UBSI Jalani Audit Mutu Internal
Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap berbagai bukti pelaksanaan standar yang telah ditetapkan. Proses tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar dengan implementasi kegiatan akademik di Program Studi Manajemen.
Selain melakukan evaluasi, auditor juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi yang berkaitan dengan penguatan mutu pembelajaran serta pencapaian kompetensi lulusan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi program studi dalam menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Eka Dyah Setyaningsih menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan yang diberikan auditor. Ia menjelaskan pelaksanaan program yang telah dilakukan sekaligus langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti hasil audit.
“AMI menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan program dan standar akademik secara lebih objektif. Masukan dari auditor menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan yang perlu dilakukan,” ujar Eka.
Menurutnya, proses diskusi yang berlangsung selama audit memberikan ruang bagi program studi untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil audit sesuai rekomendasi yang diberikan. Harapannya, perbaikan yang dilakukan dapat semakin memperkuat proses pembelajaran dan mendukung pencapaian standar mutu akademik,” tambahnya.
Baca juga : BPMA UBSI Gelar Audit Mutu Internal LPPM, Perkuat Kualitas Penelitian
Proses audit berlangsung secara terbuka dan konstruktif melalui diskusi antara auditor dan auditee. Interaksi tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga membahas peluang pengembangan yang dapat dilakukan Program Studi Manajemen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan AMI diharapkan menjadi bagian dari proses continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Hasil audit selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta pencapaian standar mutu akademik.
Melalui pelaksanaan AMI, Program Studi Manajemen UBSI terus memperkuat komitmen dalam menerapkan SPMI secara konsisten. Evaluasi dan tindak lanjut yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memastikan standar akademik dapat terus dipenuhi dan dikembangkan sesuai kebutuhan.