BAKU UBSI Jalani AMI Siklus 8, Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan
BSINews, Jakarta — Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) terus memperkuat budaya mutu melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 8 di berbagai unit kerja. Pada Jumat (7/8), AMI dilaksanakan pada Biro Administrasi Keuangan dan Umum (BAKU) sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan universitas berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Audit melibatkan Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Umum, Dwi Astuti Ratriningsih, beserta seluruh staf sebagai auditee. Sementara itu, proses audit dilakukan oleh Dwiyatmoko Puji Widodo sebagai auditor.
Pelaksanaan AMI difokuskan pada pencapaian indikator dalam Standar Keuangan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan di lingkungan UBSI. Proses audit dilakukan melalui telaah dokumen, verifikasi bukti pendukung, wawancara, serta konfirmasi terhadap implementasi kebijakan dan prosedur pengelolaan keuangan yang berlaku.
Perkuat Tata Kelola Keuangan, BAKU UBSI Jalani Audit Mutu Internal Siklus 8
Berdasarkan hasil audit, BAKU menunjukkan kinerja yang baik dalam memenuhi indikator Standar Keuangan. Unit tersebut telah memiliki berbagai dokumen pendukung sebagai eviden pelaksanaan standar, antara lain Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB), laporan keuangan, laporan analisa keuangan, serta notulen rapat realisasi anggaran.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran secara berkala. Kelengkapan dokumentasi juga menunjukkan adanya upaya pengelolaan administrasi keuangan yang sistematis dan dapat mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Selain kelengkapan dokumen, auditor juga mencatat pemanfaatan Sistem Informasi Pengajuan Dana (SIPADAN) sebagai salah satu praktik yang mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendanaan di lingkungan universitas.
Pemanfaatan SIPADAN membantu mendukung proses pengajuan pendanaan secara digital, meningkatkan transparansi proses, serta memperkuat dokumentasi administrasi keuangan. Implementasi sistem tersebut menjadi salah satu upaya dalam mendorong pengelolaan keuangan yang semakin efektif dan terdokumentasi.
Meski menunjukkan sejumlah capaian positif, pelaksanaan AMI juga menemukan beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya berkaitan dengan pembaruan dokumen untuk Tahun Standar (TS) 2025/2026 agar seluruh eviden yang digunakan dapat menggambarkan kondisi terkini.
Selain itu, terdapat rekomendasi untuk menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan kebijakan terbaru yang berlaku di lingkungan UBSI. Tindak lanjut terhadap temuan tersebut menjadi bagian dari proses peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Umum, Dwi Astuti Ratriningsih, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI memberikan ruang evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan tetap sesuai dengan standar dan kebijakan yang berlaku.
“Audit ini menjadi media evaluasi yang sangat bermanfaat bagi kami untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai standar. Masukan dari auditor akan kami tindak lanjuti agar senantiasa selaras dengan kebijakan terbaru dan kebutuhan institusi,” ujarnya.
Sementara itu, auditor Dwiyatmoko Puji Widodo mengapresiasi kesiapan BAKU dalam menyediakan dokumen pendukung serta pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung tata kelola keuangan.
“BAKU telah menunjukkan pengelolaan administrasi yang baik dengan dukungan dokumen yang lengkap serta pemanfaatan sistem informasi dalam proses pengajuan pendanaan. Ke depan, pembaruan dokumen dan penyesuaian SOP sesuai kebijakan terbaru akan semakin memperkuat efektivitas implementasi Standar Keuangan di lingkungan universitas,” ungkapnya.
Baca juga : Perkuat CPL dan Pembelajaran, Prodi Ilmu Komunikasi UBSI Jalani Audit Mutu Internal
Hasil audit tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi BAKU dalam menyusun tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan. Pembaruan dokumen dan penyesuaian SOP diharapkan dapat memastikan setiap eviden tetap relevan dengan kondisi serta kebijakan terbaru.
Melalui pelaksanaan AMI Siklus 8, UBSI terus mendorong penguatan budaya mutu di seluruh unit kerja. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan kebijakan dan kebutuhan institusi.