AMI Perkuat Mutu Pembelajaran Prodi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Kampus Sukabumi

0 4

BSINews, Sukabumi — Penguatan kualitas pembelajaran membutuhkan evaluasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Semangat tersebut diwujudkan Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI kampus Sukabumi, Fakultas Teknik dan Informatika (FTI), melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada 26 dan 27 Agustus 2026 secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

AMI Perkuat Mutu Pembelajaran Prodi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Kampus Sukabumi

Pelaksanaan audit melibatkan Aan Rahman sebagai Auditor 1 dan Risa Wati sebagai Auditor 2. Sementara itu, Agung Wibowo hadir sebagai auditee yang mewakili Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI kampus Sukabumi dalam proses pemeriksaan, verifikasi, klarifikasi, dan diskusi selama kegiatan berlangsung.

Selain evaluasi terhadap standar pendidikan, program studi juga menjalani audit terhadap Laporan Kinerja Program Studi yang dilakukan oleh Rachmat Adi Purnama, selaku Dekan Fakultas Teknik dan Informatika UBSI. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya melihat capaian program studi sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Dalam proses audit, Aan Rahman melakukan pemeriksaan terhadap Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, serta Standar Proses Pembelajaran. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara kompetensi lulusan, capaian pembelajaran, kurikulum, serta pelaksanaan proses pembelajaran yang dijalankan oleh program studi.

Audit terhadap Standar Kompetensi Lulusan diarahkan untuk memastikan pencapaian kompetensi mahasiswa sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Sementara itu, pemeriksaan Standar Isi Pembelajaran mencakup kesesuaian materi pembelajaran dengan kurikulum dan perkembangan bidang Sistem Informasi Akuntansi.

Pada aspek proses pembelajaran, auditor melakukan verifikasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi kegiatan pembelajaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses akademik berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung pencapaian kompetensi mahasiswa.

Sementara itu, Risa Wati melakukan audit terhadap Standar Penilaian Pembelajaran serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ke dalam Pembelajaran. Evaluasi pada aspek penilaian dilakukan untuk memastikan mekanisme penilaian selaras dengan capaian pembelajaran serta dilaksanakan secara objektif dan transparan.

Integrasi hasil penelitian dan PkM juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan audit. Pemanfaatan hasil penelitian, studi kasus, maupun pengalaman dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran dan memberikan pengalaman yang lebih kontekstual bagi mahasiswa.

Agung Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi kesempatan bagi program studi untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan berbagai standar akademik.

“AMI menjadi momentum penting bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan standar pendidikan secara menyeluruh. Proses audit tidak hanya membantu mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif untuk memperkuat kualitas pembelajaran dan pengelolaan program studi ke depan,” ujar Agung dalam keterangan rilis yang diterima di Sukabumi Kamis (27/8).

Baca Juga : AMI FTI UBSI Perkuat Mutu Dosen, Sarana Prasarana, Pengelolaan, dan Pembiayaan Pembelajaran

Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diperoleh selama proses audit akan menjadi bahan penting dalam menyusun langkah tindak lanjut dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Selama dua hari pelaksanaan, proses audit berlangsung melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, klarifikasi, serta diskusi antara auditor dan auditee. Komunikasi dua arah tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan standar sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan program studi.

Hasil audit selanjutnya akan menjadi dasar bagi Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI kampus Sukabumi untuk mempertahankan praktik baik yang telah berjalan serta melakukan perbaikan terhadap aspek yang masih memerlukan penguatan. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UBSI.

Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus mendorong setiap program studi untuk menghadirkan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Melalui penguatan mutu yang berkesinambungan, Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI kampus Sukabumi berkomitmen menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan memiliki kemampuan yang relevan dengan perkembangan bidang sistem informasi akuntansi. (Safika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.