UBSI Mantapkan Budaya Mutu melalui AMI Siklus 8 Prodi Rekayasa Perangkat Lunak
BSINews, Jakarta — Komitmen menjaga kualitas pendidikan tinggi terus diperkuat melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 8 Tahun 2026 pada Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak (S1) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif, yang berlangsung pada 19 dan 28 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan di lingkungan Fakultas Teknik dan Informatika (FTI).
UBSI Mantapkan Budaya Mutu melalui AMI Siklus 8 Prodi Rekayasa Perangkat Lunak
Pelaksanaan AMI mencakup lima standar akademik, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ke dalam Pembelajaran.
Proses audit dilaksanakan oleh Warjiyono dan Wina Yusnaeni selaku auditor, dengan Taufik Baidawi sebagai auditee. Pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen, klarifikasi, serta diskusi bersama pihak program studi untuk memastikan kesesuaian implementasi standar sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan mutu.
Warjiyono menyampaikan bahwa AMI tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana penerapan standar memberikan dampak terhadap kualitas akademik.
“AMI merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi mutu. Melalui proses evaluasi ini, program studi dapat melihat capaian yang telah berjalan sekaligus memperoleh masukan untuk memperkuat aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya dalam keterangan rili yang diterima di Jakarta Senin (31/8).
Baca Juga : AMI Siklus 8 Tahun 2026 Perkuat Mutu Akademik Prodi Sistem Informasi UBSI Kampus Kota Sukabumi
Sementara itu, Wina Yusnaeni menyoroti pentingnya penguatan integrasi hasil penelitian dan PkM ke dalam proses pembelajaran. Menurutnya, keterkaitan antara hasil penelitian, kegiatan pengabdian, dan pembelajaran dapat memberikan pengalaman akademik yang lebih relevan bagi mahasiswa.
“Hasil penelitian dan PkM yang terintegrasi dalam pembelajaran dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual kepada mahasiswa. Hal ini penting untuk menjaga relevansi pembelajaran dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja,” ungkapnya.
Dari sisi program studi, Taufik Baidawi mengatakan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi terhadap berbagai standar yang telah diterapkan.
“AMI Siklus 8 memberikan ruang bagi kami untuk mengevaluasi pelaksanaan standar secara objektif. Masukan dan rekomendasi auditor menjadi bahan penting untuk melakukan tindak lanjut serta terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pencapaian kompetensi lulusan,” jelasnya.
Baca Juga : Prodi Sistem Informasi D3 UBSI Jalani AMI Siklus 8, Perkuat Mutu Pembelajaran
Rangkaian audit tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak dalam memenuhi standar akademik yang telah ditetapkan. Berbagai hasil pemeriksaan dan rekomendasi auditor selanjutnya dapat menjadi dasar bagi program studi dalam menyusun langkah tindak lanjut dan perbaikan.
Pelaksanaan AMI Siklus 8 juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Melalui mekanisme tersebut, proses evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi berlanjut pada tindakan perbaikan dan peningkatan mutu secara konsisten.
Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus memperkuat budaya mutu di lingkungan akademik melalui evaluasi dan pengembangan pembelajaran secara berkelanjutan. Pelaksanaan AMI diharapkan mampu mendukung terciptanya proses pendidikan yang semakin berkualitas serta menghasilkan lulusan Rekayasa Perangkat Lunak yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. (Safika)