LSP UBSI Rampungkan Relisensi BNSP untuk Lima Tahun Ke Depan
BSINews, Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Bina Sarana Informatika (LSP UBSI) sukses melaksanakan kegiatan perpanjangan relisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Jumat (19/6) lalu. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi sekaligus memperpanjang masa lisensi LSP UBSI selama lima tahun ke depan.
Proses relisensi dilakukan melalui verifikasi dan asesmen langsung oleh tim BNSP. Tim tersebut terdiri dari Muhammad Nur Hayid sebagai Asesor Lisensi Kepala sekaligus Ketua Tim Asesmen, Fauzi sebagai Asesor Lisensi Anggota, serta Andree Yudistira Prabu sebagai Asesor Lisensi Muda yang bertugas sebagai observer.
Baca juga: Uji Kompetensi LSP BSI di UBSI Kampus Cengkareng Dorong Mahasiswa Siap Kerja di Bidang Database
Dalam asesmen tersebut, LSP UBSI berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BNSP. Pemenuhan itu dibuktikan melalui implementasi dokumen, prosedur, dan pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi yang dijalankan secara konsisten.
Penilaiannya mencakup penerapan Pedoman BNSP 201 tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi serta Pedoman BNSP 202 tentang Persyaratan Umum Pengoperasian LSP. Selain itu, tim asesor juga meninjau berbagai pedoman lain yang berkaitan dengan pelaksanaan uji kompetensi.
Tim BNSP melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan sistem manajemen sertifikasi yang diterapkan LSP UBSI. Aspek yang dievaluasi meliputi pengelolaan skema sertifikasi, pelaksanaan asesmen kompetensi, pengelolaan asesor kompetensi, pengendalian dokumen, hingga mekanisme penjaminan mutu proses sertifikasi.
Keberhasilan memenuhi seluruh tahapan relisensi menunjukkan komitmen LSP UBSI dalam menerapkan tata kelola sertifikasi yang profesional dan transparan. Capaian ini juga menjadi bukti bahwa lembaga tersebut mampu menjalankan proses sertifikasi sesuai regulasi dan standar nasional yang berlaku.
Direktur LSP UBSI, Firmansyah, M.Kom, mengatakan keberhasilan proses relisensi merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem yang kami bangun berjalan sesuai standar dan terus kami perbaiki secara berkelanjutan,” kata Firmansyah, dalam keterangan rilis, Senin (22/6).
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini menjadi penguat kepercayaan terhadap LSP UBSI dalam menjalankan tugas sertifikasi kompetensi di tingkat nasional.
“Relisensi ini bukan hanya administrasi, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga,” jelasnya.
Baca juga: Jaga Mutu Sertifikasi Nasional, BNSP Full Asesmen 21 Skema LSP UBSI
Selain itu, Firmansyah menekankan pentingnya peran sertifikasi dalam menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan dan peserta sertifikasi memiliki kompetensi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Dengan diperpanjangnya lisensi selama lima tahun ke depan, LSP UBSI diharapkan semakin memperkuat layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, lulusan, dan masyarakat luas. Ke depan, lembaga ini juga berkomitmen meningkatkan kualitas sistem sertifikasi agar selaras dengan standar nasional dan kebutuhan industri yang dinamis.