Perkuat Akuntabilitas Kolaborasi, BPMA Gelar Audit Mutu Internal Standar Kerjasama Secara Daring

0 3

BSINews, Jakarta — Upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kerjasama kelembagaan terus dilakukan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Standar Kerjasama. Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif melalui Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) menggelar kegiatan tersebut secara daring pada Jumat (21/8).

Perkuat Akuntabilitas Kolaborasi, BPMA Gelar Audit Mutu Internal Standar Kerjasama Secara Daring

Audit menyasar Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama dengan Wina Widiati sebagai auditee. Sementara itu, proses audit dilakukan oleh auditor internal, Dr. Anisti, yang melakukan penelusuran dokumen, verifikasi bukti pendukung, serta klarifikasi bersama auditee melalui platform pertemuan daring.

Pelaksanaan AMI bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan dan pelaksanaan kerjasama kelembagaan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Melalui proses tersebut, unit kerja dapat melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek tata kelola sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan di masa mendatang.

Selama audit berlangsung, sejumlah aspek menjadi fokus pemeriksaan, di antaranya dokumen perjanjian kerjasama, mekanisme monitoring dan evaluasi mitra, tindak lanjut kerjasama yang telah berjalan, serta kesesuaian prosedur dengan standar mutu kerjasama yang berlaku.

Meski dilaksanakan secara daring, seluruh dokumen dan bukti pendukung tetap dapat diverifikasi secara digital. Proses tersebut memungkinkan auditor dan auditee melakukan klarifikasi secara langsung serta memastikan setiap aspek yang diperiksa dapat dipertanggungjawabkan.

Wina menilai pelaksanaan audit secara daring memberikan fleksibilitas dalam proses penyampaian dan verifikasi dokumen. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi unit kerja untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola kerjasama yang telah berjalan.

“Audit yang dilakukan secara daring ternyata cukup efektif. Kami dapat menyiapkan dan memaparkan dokumen kerjasama secara lebih fleksibel tanpa terkendala jadwal tatap muka. Proses ini juga menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi internal terhadap tata kelola kerjasama yang selama ini berjalan, sehingga ke depan dapat lebih tertib secara administratif maupun substantif,” ujar Wina dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta Jum’at (21/8).

Baca Juga : Menjamin Akuntabilitas Akademik, UBSI Matangkan Kesiapan UAS Semester Ganjil Rapat UPA

Sementara itu, Anisti menegaskan bahwa pelaksanaan audit secara daring tetap mengacu pada prosedur dan standar yang telah ditetapkan. Mulai dari proses verifikasi dokumen hingga klarifikasi terhadap temuan, seluruh tahapan tetap dilakukan secara sistematis.

“Meskipun dilaksanakan secara daring, proses audit tetap berjalan sesuai prosedur baku, mulai dari verifikasi dokumen hingga klarifikasi temuan bersama auditee. Kolaborasi yang baik dari Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama membuat proses berjalan lancar dan tepat waktu. Temuan yang diperoleh akan disusun menjadi rekomendasi perbaikan yang konstruktif demi peningkatan mutu kerjasama ke depannya,” ungkap Anisti.

Baca Juga : AMI FTI UBSI Perkuat Mutu Dosen, Sarana Prasarana, Pengelolaan, dan Pembiayaan Pembelajaran

Hasil Audit Mutu Internal selanjutnya akan dituangkan dalam laporan audit yang memuat temuan, kategori ketidaksesuaian apabila ditemukan, serta rekomendasi tindak lanjut. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi unit kerja terkait dalam menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Standar Kerjasama, UBSI terus mendorong terciptanya tata kelola kerjasama kelembagaan yang semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Setiap rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kerjasama serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra. (Safika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.