Audit Mutu Internal LSP UBSI Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Kualitas Layanan Sertifikasi Kompetensi
BSINews, Jakarta-Audit Mutu Internal LSP UBSI menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI). Melalui Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA), UBSI menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 Siklus 8 terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Jumat (31/7/2026) sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Baca juga: Audit Mutu Internal Jadi Momentum Lembaga Bahasa UBSI Tingkatkan Kualitas Layanan
Kegiatan audit dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dukungan Sistem Informasi AMI Versi 2. Audit menghadirkan Eva Rahmawati, sebagai auditor dan Firmansyah sebagai auditee. Pelaksanaan audit bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan program kerja, memastikan kesesuaian pelaksanaan proses bisnis, serta mendorong peningkatan kinerja unit kerja secara berkelanjutan.
Dalam proses audit, auditor melakukan penilaian terhadap Program Kerja serta Instrumen Audit Kinerja Berbasis Proses Bisnis. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program, pencapaian indikator kinerja, efektivitas pelaksanaan proses bisnis, hingga mekanisme monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal.
Sebagai UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif, universitas terus berkomitmen membangun budaya mutu melalui penerapan sistem evaluasi yang terstruktur. Audit Mutu Internal menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja menjalankan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Auditor memberikan apresiasi atas komitmen Lembaga Sertifikasi Profesi dalam melaksanakan program kerja serta mendokumentasikan pelaksanaan proses bisnis. Meski demikian, auditor juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah penyempurnaan, di antaranya optimalisasi pengukuran capaian kinerja, penguatan eviden monitoring dan evaluasi, serta memastikan seluruh hasil evaluasi terdokumentasi dengan baik dan ditindaklanjuti secara sistematis.
Menanggapi hasil audit tersebut, Firmansyah, menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal menjadi sarana evaluasi yang sangat bermanfaat bagi pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi.
“Audit Mutu Internal menjadi sarana evaluasi yang memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan LSP. Rekomendasi yang diberikan auditor akan menjadi dasar dalam menyempurnakan program kerja, meningkatkan efektivitas proses bisnis, serta memperkuat kualitas layanan sertifikasi kompetensi di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika,” ujar Firmansyah.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Siklus 8, BPMA UBSI terus mendorong seluruh unit kerja untuk menerapkan prinsip continuous quality improvement melalui pengelolaan program yang terukur, pelaksanaan proses bisnis yang efektif, serta tindak lanjut yang berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian sasaran strategis universitas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Pelaksanaan audit ini juga menjadi bagian dari komitmen UBSI dalam membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi. Dengan budaya evaluasi yang konsisten, setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan kinerja, memberikan layanan yang semakin berkualitas, serta mendukung terwujudnya institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.