AMI Program Studi Sistem Informasi S1 FTI UBSI Perkuat Mutu Pendidikan dan Kinerja Program Studi

0 8

BSINews, Jakarta — Upaya menjaga kualitas pendidikan dan memperkuat kinerja akademik terus dilakukan Program Studi Sistem Informasi S1, Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif. Salah satunya melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung secara daring pada 18-21 Agustus 2026.

AMI Program Studi Sistem Informasi S1 FTI UBSI Perkuat Mutu Pendidikan dan Kinerja Program Studi

Kegiatan ini menjadi bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UBSI untuk memastikan pelaksanaan pendidikan, pembelajaran, dan pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan audit melibatkan Dwiyatmoko Pujiwidodo sebagai Auditor 1 dan Wahyutama Fitri Hidayat sebagai Auditor 2. Sementara itu, Sriyadi hadir sebagai auditee bersama tim Program Studi Sistem Informasi yang terdiri atas Fernando B. Siahaan, Denny Erica, Nining Suryani, dan Andriansyah.

Selain evaluasi terhadap standar pendidikan, Program Studi Sistem Informasi juga menjalani audit Laporan Kinerja Program Studi yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik dan Informatika UBSI, Rachmat Adi Purnama.

Dalam proses audit, Dwiyatmoko Pujiwidodo melakukan pemeriksaan terhadap Standar Luaran Pendidikan, Standar Masukan Pendidikan atau Standar Isi, serta Standar Proses Pendidikan pada aspek proses pembelajaran.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat ketercapaian hasil pendidikan dan indikator luaran yang telah ditetapkan. Auditor juga menelaah kesesuaian isi pembelajaran dengan kurikulum dan capaian pembelajaran, serta melakukan verifikasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi proses pembelajaran.

Sementara itu, Wahyutama Fitri Hidayat melakukan audit terhadap Standar Proses Pendidikan pada aspek penilaian serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Pembelajaran.

Pada aspek penilaian, proses audit diarahkan untuk memastikan bentuk dan mekanisme penilaian telah sesuai dengan capaian pembelajaran serta didukung bukti pelaksanaan yang memadai. Selain itu, auditor juga melihat pemanfaatan hasil penelitian dan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian dari pengayaan materi pembelajaran.

Integrasi hasil penelitian dan PkM diharapkan dapat menjaga relevansi materi perkuliahan dengan perkembangan keilmuan, teknologi, kebutuhan masyarakat, dan dunia kerja. Berbagai hasil kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar, studi kasus, materi diskusi, maupun referensi dalam proses pembelajaran.

Dwiyatmoko Pujiwidodo menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal menjadi bagian penting dalam melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan implementasinya di tingkat program studi.

“AMI bukan hanya proses pemeriksaan terhadap dokumen, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat bagaimana standar telah dilaksanakan. Melalui proses verifikasi dan klarifikasi berbasis bukti, program studi dapat mengetahui berbagai capaian yang perlu dipertahankan sekaligus aspek yang masih dapat ditingkatkan,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta Jum’at (21/8).

Baca Juga : Padel Bukan Sekadar FOMO! Alumni UBSI Buktikan Olahraga Ini Bisa Jadi Jalan Bisnis

Pelaksanaan audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, klarifikasi, serta diskusi antara auditor, auditee, dan tim Program Studi Sistem Informasi. Selama proses berlangsung, Sriyadi bersama tim memberikan informasi dan bukti pendukung terkait pelaksanaan standar maupun kegiatan yang telah dilakukan.

Sriyadi mengatakan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum penting bagi program studi untuk melakukan refleksi terhadap proses pendidikan dan pengelolaan akademik yang telah berjalan.

“Pelaksanaan audit menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan standar dan capaian program studi. Berbagai masukan dan rekomendasi dari auditor akan menjadi bahan penting dalam menyusun tindak lanjut serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga : Tingkatkan Mutu Pendidikan, Program Studi Informatika UBSI Kampus Pontianak Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Dosen

Melalui pemeriksaan berbasis bukti tersebut, auditor memperoleh gambaran mengenai tingkat kesesuaian pelaksanaan standar sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan maupun diperkuat.

Rangkaian audit menghasilkan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Program Studi Sistem Informasi. Hasil tersebut tidak hanya digunakan untuk melihat pemenuhan standar, tetapi juga menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pembelajaran dan pencapaian kinerja program studi.

Temuan dan rekomendasi audit selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai bagian dari penerapan SPMI di lingkungan UBSI.

Dengan terlaksananya AMI ini, Program Studi Sistem Informasi S1 FTI UBSI terus memperkuat komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan penilaian, mengoptimalkan integrasi hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta meningkatkan pencapaian kinerja program studi.

Sebagai Kampus Digital Kreatif, UBSI terus mendorong budaya evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh lingkungan akademik. Melalui komitmen tersebut, Program Studi Sistem Informasi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta masyarakat. (Safika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.