UBSI Gelar Audit Mutu Internal Sarana Prasarana, Pastikan Pemenuhan Standar K3L
BSINews, Jakarta – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada aspek sarana dan prasarana (Sarpras) pada Jumat (7/8). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari komitmen UBSI dalam memastikan pengelolaan sarana dan prasarana berjalan sesuai standar mutu, khususnya dalam penerapan Standar Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
Audit melibatkan Yudo Prasetio sebagai auditee pada bidang Sarpras dan Suryanto sebagai ketua auditor. Melalui AMI, UBSI melakukan pemeriksaan secara sistematis terhadap berbagai aspek pengelolaan sarana dan prasarana, mulai dari kesesuaian pelaksanaan, ketersediaan dokumen pendukung, hingga penerapan aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan.
Pelaksanaan audit menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi internal untuk memastikan standar yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten. Proses tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi kesesuaian, potensi perbaikan, serta peluang peningkatan mutu dalam pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan UBSI.
AMI Sarana Prasarana UBSI Dorong Penguatan Standar Keselamatan dan Lingkungan
Standar K3L menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan sarana dan prasarana perguruan tinggi. Penerapan standar tersebut berkaitan dengan terciptanya lingkungan kampus yang aman, sehat, nyaman, serta mampu mendukung kegiatan pembelajaran dan aktivitas seluruh sivitas akademika.
Melalui proses audit, berbagai temuan maupun catatan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi unit terkait. Hasil tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL), sehingga setiap aspek yang masih perlu diperbaiki dapat ditangani secara terarah dan terukur.
“AMI menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan sarana dan prasarana tidak hanya berjalan secara operasional, tetapi juga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat bagian yang sudah baik maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Suryanto.
Ia menambahkan bahwa penerapan standar K3L perlu dilakukan secara konsisten karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keamanan lingkungan kampus.
“Penerapan K3L perlu terus diperkuat agar lingkungan kampus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika serta mendukung kegiatan pendidikan secara optimal,” tambahnya.
Baca juga : Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen Dorong Penguatan Mutu Pembelajaran
Pelaksanaan AMI pada aspek Sarpras juga menunjukkan komitmen UBSI dalam menjalankan proses penjaminan mutu secara berkelanjutan. Evaluasi tidak hanya diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertahankan praktik baik dan mengembangkan pengelolaan sarana prasarana agar semakin efektif.
Melalui pelaksanaan AMI secara konsisten, UBSI terus memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement dalam mendukung pemenuhan standar mutu, penerapan K3L, serta penguatan tata kelola perguruan tinggi.