Prodi Sistem Informasi (D3) UBSI Kampus Bogor Perkuat Budaya Mutu Lewat AMI

0 4

BSINews, Bogor — Program Studi Sistem Informasi (D3) Kampus Bogor Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada 18–19 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UBSI sekaligus upaya memperkuat budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Audit melibatkan Dewi Ayu Nur W. selaku Ketua Program Studi Sistem Informasi (D3) sebagai auditee. Proses audit dilakukan oleh tim auditor yang terdiri atas Intan Leliana sebagai Ketua Auditor dan Erlangga Brahmanto sebagai Anggota Auditor.

Pelaksanaan AMI mencakup lima standar utama dalam penyelenggaraan pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, serta Standar Integrasi Hasil Penelitian dan Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ke dalam Pembelajaran.

Proses audit dilakukan melalui sistem SPMI UBSI dengan memeriksa daftar pengecekan berdasarkan indikator setiap standar. Tim auditor juga melakukan verifikasi terhadap dokumen dan eviden yang menunjukkan implementasi standar di tingkat program studi.

Selain memastikan kesesuaian pelaksanaan standar, AMI menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek yang masih dapat dikembangkan. Dengan demikian, proses audit tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga mendorong program studi untuk melakukan evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Pertahankan Akreditasi Unggul, Prodi Sistem Informasi (D3) UBSI Kampus Bogor Perkuat Mutu

Berdasarkan hasil audit, Program Studi Sistem Informasi (D3) Kampus Bogor telah memenuhi sebagian besar indikator yang diaudit. Capaian tersebut didukung oleh ketersediaan dokumen dan eviden yang menunjukkan implementasi berbagai kegiatan akademik di tingkat program studi.

Capaian tersebut menjadi semakin penting karena Program Studi Sistem Informasi (D3) Kampus Bogor telah meraih status akreditasi Unggul. Predikat tersebut menjadi bukti atas kualitas yang telah dicapai sekaligus menjadi tanggung jawab bagi program studi untuk menjaga konsistensi standar mutu dan terus melakukan peningkatan.

Ketua Program Studi Sistem Informasi (D3), Dewi Ayu Nur W., mengatakan bahwa AMI menjadi momentum bagi program studi untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai kegiatan yang selama ini telah berjalan.

“AMI menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali capaian yang sudah dilakukan, sekaligus mengetahui bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi ini penting agar setiap proses di program studi dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Dewi.

Menurutnya, budaya mutu tidak cukup hanya dibangun melalui pemenuhan dokumen, tetapi harus menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan akademik sehari-hari.

“Harapannya, budaya mutu dapat terus melekat dalam setiap proses yang kami jalankan. Dengan begitu, capaian akreditasi Unggul bukan menjadi akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Auditor, Intan Leliana, mengapresiasi kesiapan Program Studi Sistem Informasi (D3) Kampus Bogor dalam mengikuti proses audit. Menurutnya, ketersediaan dokumen dan eviden menjadi salah satu aspek penting untuk melihat sejauh mana standar yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan.

“Program studi telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam menyediakan dokumen dan eviden selama proses audit. Kelengkapan tersebut membantu auditor dalam melakukan verifikasi terhadap implementasi standar yang telah ditetapkan,” jelas Intan.

Ia menambahkan bahwa AMI sebaiknya dipandang sebagai bagian dari proses peningkatan mutu, bukan sekadar pemeriksaan untuk menemukan kekurangan.

“AMI bukan hanya tentang mencari ketidaksesuaian, tetapi juga melihat potensi peningkatan. Apa yang sudah baik perlu dipertahankan, sedangkan hal-hal yang masih dapat dikembangkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Auditor, Erlangga Brahmanto. Ia menilai kelengkapan dokumen dan eviden menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pelaksanaan standar dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Program Studi Perhotelan Kampus Yogyakarta Jalani Audit Mutu Internal 2026

“Dokumen dan eviden merupakan bagian penting dalam proses audit karena menjadi bukti bahwa standar tidak hanya ditetapkan, tetapi juga telah diimplementasikan. Dari eviden tersebut, auditor dapat melihat kesesuaian antara standar dengan pelaksanaan di lapangan,” ungkap Erlangga.

Menurutnya, hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi bagi program studi untuk menjaga konsistensi mutu sekaligus mendorong peningkatan pada aspek yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan.

“Yang paling penting adalah bagaimana hasil audit ini dapat ditindaklanjuti. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, program studi dapat terus menjaga kualitas yang sudah dicapai dan meningkatkan standar penyelenggaraan pendidikan,” pungkasnya.

Pelaksanaan AMI tersebut menegaskan komitmen Program Studi Sistem Informasi (D3) Kampus Bogor UBSI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menjadikan evaluasi sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu, capaian akreditasi Unggul diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi pijakan untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.